Home Pemerintahan Pemkab Tangerang Serius Tangani Kekerasan Perempuan

Pemkab Tangerang Serius Tangani Kekerasan Perempuan

Aktivis: Bukti Kepemimpinan Perempuan Nyata

55
0
SHARE
Pemkab Tangerang Serius Tangani Kekerasan Perempuan

Keterangan Gambar : Sosok : Raden Siska Marini, Founder Ruang Aman

Langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang memasukkan penyediaan rumah aman dan trauma healing centre dalam poin penting Laporan Perubahan APBD 2025 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama kalangan aktivis perempuan. Dalam laporan resmi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7), disebutkan bahwa penanganan kasus kekerasan rumah tangga dan seksual kini menjadi perhatian serius Pemkab, sebagaimana tertuang dalam poin 10 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.

Raden Siska Marini, aktivis perempuan dan pendiri Ruang Aman, menyebut langkah ini sebagai kemajuan signifikan dalam tata kelola kebijakan perlindungan perempuan di tingkat daerah. “Ini bukan sekadar anggaran, tapi komitmen politik. Dan lebih dari itu, ini menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan di Kabupaten Tangerang bukan simbolik, tapi substantif,” ujarnya.

Ia menyoroti peran Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah yang sejak awal menjabat dikenal vokal menyuarakan kepentingan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. “Kita menyaksikan bagaimana Bu Intan menggunakan posisinya untuk memastikan isu kekerasan berbasis gender tidak lagi dianggap isu pinggiran,” tambah Siska.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang dijadikan prioritas dalam struktur kelembagaan dan anggaran. “Tanpa penguatan kelembagaan dan sumber daya, rumah aman dan layanan trauma healing hanya akan jadi proyek insidental. Maka DP3A harus diberi ruang fiskal dan strategis yang cukup,” tegasnya.

Komitmen ini juga sejalan dengan amanat Sustainable Development Goals (SDG) poin 5 tentang kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan memasukkan rumah aman dalam postur APBD, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang tidak hanya menargetkan angka pembangunan fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial yang berkeadilan gender.

Siska juga menekankan perlunya transparansi dan pelibatan masyarakat sipil dalam perencanaan serta pengawasan implementasi kebijakan tersebut. “Ruang aman bukan hanya soal gedung, tapi kepercayaan. Dan itu dibangun melalui akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa ketika perempuan berada dalam posisi pengambilan keputusan, maka kebijakan pun dapat bergerak lebih inklusif dan berkeadilan.