Home Hukum GEMHATA Dorong Refleksi Arah Gerakan Mahasiswa Hukum

GEMHATA Dorong Refleksi Arah Gerakan Mahasiswa Hukum

di Tengah Tantangan Penegakan Hukum

38
0
SHARE
GEMHATA Dorong Refleksi Arah Gerakan Mahasiswa Hukum

TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Hukum Tangerang (GEMHATA) menggelar Seminar dan Pelantikan bertajuk “Quo Vadis Gerakan Mahasiswa Hukum Tangerang?” pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk menelaah posisi dan peran mahasiswa hukum dalam merespons berbagai tantangan penegakan hukum, sekaligus merefleksikan arah gerakan mahasiswa hukum di tingkat lokal.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dengan beragam perspektif mengenai hubungan antara dunia akademik, organisasi mahasiswa, dan praktik hukum di lapangan. Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya memperkuat tradisi intelektual mahasiswa hukum agar tidak terjebak pada aktivisme yang kehilangan basis keilmuan maupun akademisme yang terlepas dari realitas sosial.

Dalam paparannya, Yunihar Asyad menyoroti pentingnya membangun fondasi gerakan melalui niat yang kuat, penguasaan ilmu hukum, dan kaderisasi yang berkesinambungan. Menurutnya, tantangan yang dihadapi mahasiswa hukum saat ini tidak hanya berkaitan dengan penguasaan regulasi, tetapi juga kemampuan memahami jarak antara norma hukum yang dirumuskan dalam peraturan dengan implementasinya dalam kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam studi hukum dikenal perbedaan antara law in the books dan law in action. Hukum yang dirancang sebagai instrumen keadilan dalam berbagai peraturan tidak selalu berjalan secara ideal ketika berhadapan dengan faktor sosial, ekonomi, politik, maupun kelembagaan. Karena itu, mahasiswa hukum perlu mengembangkan cara pandang yang tidak hanya normatif, tetapi juga kritis dan kontekstual.

Dalam konteks tersebut, Yunihar memandang bahwa proses kaderisasi, termasuk melalui aktivitas di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dapat menjadi ruang pembelajaran yang penting. Keterlibatan dalam advokasi dan pendampingan masyarakat memungkinkan mahasiswa memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik, sekaligus menguji relevansi nilai-nilai keadilan yang dipelajari di ruang kuliah.

Pandangan tersebut menggarisbawahi bahwa tantangan gerakan mahasiswa hukum ke depan bukan sekadar memperbanyak aktivitas organisasi, melainkan membangun kesinambungan kader yang memiliki kapasitas akademik, sensitivitas sosial, dan integritas intelektual. Kaderisasi dalam pengertian ini tidak hanya berfungsi sebagai regenerasi organisasi, tetapi juga sebagai proses reproduksi gagasan dan nilai yang menopang keberlanjutan gerakan.

Melalui seminar ini, GEMHATA mendorong lahirnya diskursus yang lebih reflektif mengenai masa depan gerakan mahasiswa hukum. Di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, mahasiswa hukum dituntut tidak hanya menjadi pembelajar hukum, tetapi juga mampu membaca persoalan secara kritis, menghubungkan teori dengan realitas, serta menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum.